Minggu, 11 November 2018

Pancasila Dalam Kontek Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Tuhan menganugerahkan kemerdekaan Indonesia melalui sebuah tragedi yang tak terduga. Saat penjajahan Jepang yang merenggut segenap kekayaan dan harga diri bangsa, tiba-tiba Amerika Serikat membombardir salah satu kota utama negara penjajah itu. Pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima luluh lantah oleh bom atom Amerika. Setelah itu tiga hari kemudian tepatnya tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki lah yang porak poranda oleh bom atom kedua Amerika.
Keadaan ini membuat Jepang menyerah tanpa syarat pada Amerika dan sekutunya di perang dunia ke II. Kesempatan ini dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk memepersiapkan proklamasi kemerdekaan. Dan dibentuklah BPUPKI untuk menyelenggarakan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Setelah melewati perjuangan yang rumit mulai dari peristiwa  Rengasdengklok  sampai detik-detik proklamasi yang akhirnya diselesaikan dengan pembacaan naskah proklamasi oleh Bung Karno akhirnya bangsa indonesia menyatakan MERDEKA!!! Pada tanggal 17 Agustus 1945 , dan ini artinya seluruh warga negaranya telah siap berjuang untuk membela mati-matian bangsa ini.
Namun, ada satu negara penjajah yang masih belum rela dengan kemerdekaan ini, yaitu Belanda. Bahkan Belanda masih melancarkan agresi-agresinya ke wilayah Indonesia. Pernyataan resmi Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia adalah setelah 60 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 16 Agustus 2005 dengan hadirnya menlu Belanda pada peringatan kemerdekaan RI.
Pada kunjungan Bernand Rudolf Bot (menlu Belanda), dia tidak resmi mengatakan “Minta maaf”, demikian juga menlu Indonesia (Hassan) juga tidak mengatakan “memaafkan” pada Belanda. Sikap kedua petinggi negara tersebut hanya bertujuan untuk menjalin rekonsiliasi antar kedua negara ke depan.
Teman-teman, kemerdekaan Indonesia didapat tidak hanya dengan cucuran keringat, tetapi juga tumpahan darah para pahlawan yang telah sahid. sudah 350 tahun bangsa ini merasakan belenggu ketidak bebasan. Lalu setelah proklamasi kemerdekaan, sekarang, kita sudah benar-benar merdeka?
Belum sepenuhnya… Betapa mengerikannya hari ini bangsa Indonesia masih terpuruk terkungkung kemiskinan. Masih banyak anak-anak yang menderita busung lapar, negara agraris yang masih impor beras, utang yang menumpuk dan korupsi yang masih membudaya di kalangan kita.
Dulu kita memang dijajah negara lain yang menguras harta kekayaan bangsa, tetapi sekarang kita dijajah moral bobrok yang ternyata masih banyak melekat dalam diri pemimpin bangsa ini. Generasi muda pun menjadi tumbal akan masa depan bangsa, tetapi generasi itu pun juga telah larut dalam budaya yang sangat kental itu, yaitu KKN.
Bagaimana kita seharusnya menghayati kemerdekaan bangsa Indonesia ini? Saya mengajak temman-teman untuk memproklamirkan dalam diri teman-teman untuk merdeka dari jerat budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan perjuangan untuk itu sangaaatlah sulit. Karena musuh kita adalah diri kita sendiri.


B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana usaha masyarakat indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan?
2.      Bagaimana usaha masyarakat indonesia dalam mengisi kemerdekaan?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuannya adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui usaha masyarakat indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan
2.      Untuk mengetahui usaha masyarakat indonesia dalam mengisi kemerdekaan
BAB 2
PEMBAHASAN

Pembahasan sub bagian ini tentang perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, meliputi periode (masa) revolusi fisik, demokrasi liberal, oede lama, oe\rde baru, dan era global.

1.      Masa revolusi fisik
            Undang-Undang Dasar 1945 dibentuk dalam waktu singkat dan secara keseluruhan oleh BPUPKI dan PPKI. Oleh karena itu, segala sesuatunya diatur dalam Aturan Peralihan UUD 1945 (naskah asli) yang menentukan sebagai berikut:

Pasal I
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kependahan pemerintahan kepada pemerintahan Indonesia
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku,selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang dasar itu.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum MPR, DPR, dan DPA dibentuk menurut undang-undang dasar ini, segala kekuasaan nya dijalankan oleh presiden dengan bantuan Komite Nasional Pusat.

            Sehubungan dengan keadaan pada waktu itu, terutama sikap Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia, maka untuk menanggapi keadaan tersebut, perlu adanya badan yang ikut bertanggung jawab tentang nasib bangsa dan negara Indonesia di samping pemerintah. Yang dimaksud pemerintah pada waktu itu adalah Presiden
                                                        
2.      Masa Orde Liberal
            Belanda mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka. Mereka tidak tinggal diam, Belanda ingin menjajah kembali seperti tempo dahulu. Oleh karena itu, ia berusaha menduduki wilayah negara Republik Indonesia dan merebut kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia.
            Sehubungan dengan keadaan tersebut, PBB perlu ikut campur tangan guna menyelesaikan pertikaian antara negara Republik Indonesia dengan Belanda, dengan diusahakan suatu konferensi yang diadakan di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949 yang dikenal dengan nama Konferensi Meja Bundar (KBM). Hasilnya yang dicapai dalam persetujuan adalah sebagai berikut :
a.                   Didirikannya negara Republik Indonesia Serikat.
b.                  Pengakuan kedaulatan oleh pemerintah kerajaan Belanda kepada pemerintahan negara Republik Indonesia Serikat.
c.                   Didirikannya Uni antara negara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda.

Pengakuaan kedaulatan ditentukan akan dilaksanakan tanggal 27 Desember 1949. Dengan demikian, negara Republik Indonesia hanya berstatus sebagai negara bagian.

3.      Masa Orde Lama
            Pemilu tahun 1955, dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan masyarakat, bahkan kestabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun hankam. Keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.                   Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
b.                  Akibat silih bergantinya kabinet, maka pemerintahan tidak mampu menyalurkan dinamika masyarakat ke arah pembangunan, terutama pembangunan bidang ekonomi.
c.                   Sistem liberal berdasarkan UUDS 1950 mengakibatkan kabinet jatuh bangun sehingga pemerintahan tidak stabil.
d.                  Pemilu 1955 ternyata dalam DPR tidak mencerminkan pertimbangan kekuasaan politik yang sebenarnya hidup dalam masyarakat, karena banyak golongan di aerah-daerah belum terwakili di DPR.
e.                   Konstituante yang bertugas membentuk UUD yang baru ternyata gagal.

Ideologi Pancasila pada saat itu dirancang oleh PKI untuk diganti dengan Ideologi Manipol Usdek serta konsep Nasakom. PKI berusaha untuk menancapkan kekuasaannya dengan membangun komunis internasional dengan RRC. Sebagai puncak peristiwanya adalah meletusnya Gerakan 30 September (G-30-S/PKI), sebagai usaha untuk mengganti Ideologi Pancasila dengan Ideologi Marxis.

4.      Masa Orde Baru
            Dengan berakhirnya pemerintahan Soekarno dalam orde lama, dimulailah pemerintahan baru yang dikenal dengan orde baru, yaitu suatu tatanan kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang dilaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde barudiawali dengan tuntutan dari aksi-aksi seluruh masyarakat, seperti Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Tuntutan mereka dikenal dengan nama Tritura. Isi tuntutan tersebet adalah sebagai berikut :
a.                   Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
b.                  Pembersihan Kabinet dari unsur-unsur G-30-S/PKI
c.                   Penurunan harga

Orde baru mengambil tugas utamanya, yaitu penciptaan ketertiban politik dan kemantapan ekonomi. Pada tahun 1983, pemerintah mengajukan satu paket yang terdiri atas 5 Undang-Undang Politik tentang :
a.                   Susunan dan kedudukan anggota MPR/DPR
b.                  Pemilihan Umum
c.                   Kepartaian dan Golkar
d.                  Organisasi masyarakat, dan
e.                   Referendum
Kelima paket undang-undang itu disetujui oleh DPR dengan tujuan menjaga terpeliharanya kekuasaan dan menjaga kelanjutan pembangunan sebagai Ideologi.

5.      Masa Era Global
            Penyimpangan kehidupan bernegara era orde baru sampai kepada puncaknya dengan muncul krisis moneter yang berakibat jatuhnya Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Untuk menyelamatkan negara dari kehancuran, maka MPR telah mengeluarkan ketetapan, antara lain sebagai berikut :
a.                   Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR tentang referendum.
b.                  Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pokok-pokok Reformasi pembangunan dalam rangka penyelamtan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan Negara
c.                   Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN
d.                  Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
e.                   Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f.                    Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang HAM
g.                  Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pencabutan P-4 dan penegasan Pancasila sebagai dasar Negara.
Sekalipun MPR telah mengeluarkan ketetapannya,namun permasalahan yang ditinggalkan oleh pemerintahan orde baru bukanlah sedikit, sehingga merumitkan bagi pemerintah transisi atau pemerintah era reformasi untuk keluar dari permasalahan tersebut.
Pada masa era global, telah tiga kali pergantian Presiden, yaitu Presiden B.J. Habibie dengan Kabinet Reformasi Pembangunan, Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Presiden hasil Pemilu 1999 dengan kabinet Persatuan Nasional, namun Presiden Abdurrahman Wahid diperhentikan oleh MPR karena melanggar haluan negara, kemudian digantikan oleh Presiden Megawati dengan Kabinet Gotong Royong. Pada masa era global ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi seperti orde baru yang dikenal dengan nama rencana pembangunan lima tahun (Repelita), melainkan dengan nama pembangunan nasional (Propenas). Propenas yang telah disusun oleh Bappenas, berlaku untuk tahun 2000-2004.



BAB 3
PENUTUP
A.    KESMIPULAN
1.      Latar belakang perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Diwali dengan kedatangan pasukan Sekutu ke Indonesia. Pada mulanya disambut dengan sikap netral oleh pihak Indonesia. Namun, setelah diketahui bahwa Sekutu membawa NICA(Netherland Indies Civil Administration) sikap masyarakat berubah menjadi curiga karena NICA adalah pegawai sipil pemerintah Hindia Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintahan sipil di Indonesia. Hal ini menumbuhkan perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah.
2.     Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia di lakukan dengan perjuangan fisik dan diplomatik. Perjuangan fisik meliputi pertempuran 10 November di Surabaya, pertempuran Ambarawa, pertempuran Medan Area, pertempuran Bandung Lautan Api, pertempuran Margarana di Bali, dan pertempuran 5 hari di Semarang. Sedangkan wujud perjuangan diplomasi antara lain perjanjian linggrajati, Agresi Militer Belanda I, Agresi Militer Belanda II, perjanjian Renville, perjanjian Roem-Royen, serangan umum 1 marert di Yogyakarta, dan Konferensi Meja Bundar (KMB).


DAFTAR PUSTAKA
Syarbaini, Syahrial, 2011. Pendidikan Pancasila (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa) Di perguruan Tinggi, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar