Senin, 05 November 2018

MAKALAH PERGANTIAN PEMERINTAHAN DARI DEMOKRASI TERPIMPIN KE ORDE BARU


ASSALAMUALAIKUM WR.WB.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah PERGANTIAN PEMERINTAHAN DARI DEMOKRASI TERPIMPIN KE ORDE BARU. Dan kami berterima kasih pada Ibu Sayekti selaku guru mata pelajaran sejarah yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
            Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai,
PERGANTIAN PEMERINTAHAN DARI DEMOKRASI TERPIMPIN KE ORDE BARU terhadap sistem pemerintahan demokrasi di INDONESIA. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
            Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, maksudnya pemerintahan memberi kekuasaan dan wewenang kepada rakyat, semua keputusan berdasarkan suara rakyat. Jadi, Demokrasai Indonesia adalah pemerintahan dari semua rakyat Indonesia, oleh rakyat Indonesia dan untuk rakyat Indonesia dari Sabang sampai Meroke. Cara pemerintahan seperti ini menjadi cita-cita semua partai Nasionalis di Indonesia.

Sejak bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 selalu menjadi pertanyaan bagaimana sistem pemerintahan yang tepat dan paling bermanfaat baginya. Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Demokrasi menjadi pilihan bangsa Indonesia sejak awal berdirinya. Perkembangan sistem demokrasi berlangsung sejak tahun 1945 hingga masa sekarang. Berbagai model demokrasi pernah diterapkan di Indonesia dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut dari masa kemerdekaan sampai saat ini. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya beberapa bentuk demokrasi di negara Indonesia.

Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode, yaitu Demokrasi pada Periode 1945–1959, Demokrasi pada Periode 1959–1965 (Era Orde Lama), Demokrasi pada Periode 1966–1998 (Era Orde Baru), Demokrasi pada Periode 1998–sekarang (Era Reformasi)


B.     Rumusan masalah

Pelaksanaan demokrasi pada masa terpimpin/ orde lama (1959 – 1965) dan pada masa orde baru (1966 – 1998)?
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde baru (1998 – sekarang)

PEMBAHASAN
BAB I.
Demokrasi Terpimpin

a. Pelaksanaan pada masa demokrasi terpimpin (1959 – 1965)

Pada masa demokrasi terpimpin berlangsung antara tahun 1959 hingga 1965. Masa ini dikenal dengan  istilah Orde Lama. Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan ‘Pemimpin Besar Revolusi”. Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencana nasional bagi bangsa Indonesia.

b. Pandangan Umum :
Ø  Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Ø  Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.
Ø  Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.

c. Tugas Demokrasi terpimpin :
Ø  Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Ø  Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
Ø  Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.

Dampaknya:
Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
Ø  Kebebasan partai dibatasi
Ø  Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Ø  Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
Ø  Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.

Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.

1. Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab MPRS  tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.

2.     Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat  :

Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan.
Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

3.     Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Tugas DPR GR adalah sebagai berikut.
Ø  Melaksanakan manifesto politik
Ø  Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
Ø  Melaksanakan Demokrasi Terpimpin

4.     Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.

5.     Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut.
Ø  Menyelesaikan Revolusi Nasional
Ø  Melaksanakan Pembangunan
Ø  Mengembalikan Irian Barat

6.     Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut.
Ø  Mencukupi kebutuhan sandang pangan
Ø  Menciptakan keamanan negara
Ø  Mengembalikan Irian Barat.

7.     Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom

Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.

Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.

Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.

8.     Adanya ajaran RESOPIM

Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.

Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.

Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.

9.           Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.

10.      Pentaan Kehidupan Partai Politik

Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai. tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.

Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.

11.       Arah Politik Luar Negeri

Bahasan Umum: Pada awalnya, politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif sesuai yang mengabdi pada kepentingan nasional. Bebas berarti tidak memihak salah satu blok (barat/timur), sedangkan aktif berarti ikut memelihara perdamaian dunia. Pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan politik luar negeri condong mendekati negara-negara blok timur dan konfrontasi terhadap negara-negara blok barat. Perubahan arah ini disebabkan oleh :
1)         Faktor dalam negeri    : dominasi PKI dalam kehidupan politik
2)         Faktor luar negeri       :  sikap negara-negara Barat yang kurang simpati dan tidak mendukung terhadap perjuangan bangsa Indonesia.

a.     Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.

b.     Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
Ø  Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
Ø  Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Ø  Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.

c.     Politik Mercusuar
Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

d.    Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur.
Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.
GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.

Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:

  1. Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
  2. Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
  3. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
  4. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
  5. Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
  6. Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
  7. Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).

12. Perjuangan Pembebasan Irian Barat

Salah satu isi KMB, yaitu status Irian Barat ditunda setahun sesudah pengakuan kedaulatan. Menurut Indonesia, Irian Barat akan diserahkan. Sedangkan menurut Belanda, Irian Barat akan dibicarakan terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan perdebatan di antara
Indonesia dan Belanda mengenai status kepemilikan Irian Barat.

1. Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi

a.       Bilateral

Maret 1950 diadakan Konferensi Uni-Indonesia di Jakarta. Membahas Irian Barat dan ketatanegaraan. Hasilnya gagal. Kemudian dibentuk komite dengan anggota Muhammad Yamin, Latuharhary dan Makaliwy dari Indonesia, serta G.H. Vander Kolff, R. van Dijk dan J.M. Pieters dari Belanda. esember 1950 diadakan Konferensi di Den Haag, Belanda. Hasilnya juga gagal.

Setahun kemudian (Desember 1951), diadakan kembali Konferensi Uni-Indonesia. Karena Belanda mengajukan agar masalah Irian Barat dibicarakan di Mahkamah Internasional, sedangkan Indonesia menginginkan di Majelis Umum PBB, maka hasil konferensi tersebut gagal juga.

b.      Multilateral (Melalui Forum PBB)

Pada tanggal 21 September 1954, masalah Irian Barat dibicarakan dalam siding PBB. Hasilnya gagal.Pada tanggal 10 Desember 1954, Resolusi Irian Barat yang disponsori India gagal, sehingga Irian Barat bukan urusan PBB lagi.

2. Perjuangan Melalui Jalur Konfrontasi

Ø  10 Agustus 1954 : Pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Ø  3 Mei 1956 : Indonesia membatalkan perjanjian KMB.
Ø  4 Agustus 1956 : Menolak utang Belanda.
Ø  18 November 1957 : Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.

 Tindak lanjut rapat pembebasan Irian Barat :
a.       Aksi mogok para buruh terhadap perusahaan Belanda
b.      Melarang semua terbitan bahasa Belanda.
c.       Melarang KLM (pesawat Belanda) terbang.
d.      Menutup semua konsuler Belanda di Indonesia.
e.       Nasionalisasi perusahaan Belanda.
f.        Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan Sultan Abidin Syah sebagai gubernur.

3. Tri Komando Rakyat (Trikora)
Ø  17 Agustus 1960 : Pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
Ø  30 September 1960 : Soekarno berpidato di sidang Majelis Umum PBB dengan judul "Membangun Dunia Kembali".
Ø  5 April 1961 : Belanda membentuk Dewan Papua.
Ø  September 1961 : Belanda mengumumkan berdirinya Negara Papua Barat.
Ø  19 Desember 1961 : Soekarno mengumandangkan Trikora di Alun-Alun Utara Yogyakarta.

Isi Trikora:
a.       Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan Belanda.
b.      Kibarkan bendera merah- putih di Irian Barat.
c.       Mempersiapkan mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

4. Pembentukan Komando MandalaPembebasan Irian Barat Dengan dipimpin oleh Mayjen Soeharto di Makassar, dibentuklah Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dengan tujuan merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan operasi militer, serta
mengembangkan situasi militer di Irian Barat. Tahapan Operasi Mandala:

a.       Infiltrasi (1962) : Menyusup ke Papua.
b.      Eksploitasi (1963) : Serangan untuk menduduki pos militer musuh.
c.       Konsilidasi (1964) : Menegakan kekuasaan Indonesia di Irian Barat.

Pahlawan perang Trikora adalah
Yos Sudarso, Komandan KRI Macan Tutul yang gugur di Laut Arafuru.

5. Proses Kembalinya Irian Barat ke dalam Wilayah NKRI

6 Maret 1962 Sekjen PBB, U Thant mengirim Elsworth Bunker untuk menengahi perselisihan Indonesia dengan Belanda dalam bentuk Proposal Bunker yang berisi:

a.       Belanda harus menyerahkan Irian Barat melalui PBB.
b.      Rakyat Irian Barat diberi kesempatan menentukan pendapat setelah beberapa tahun di bawah kekuasaan RI.

15 Agustus 1962 Persetujuan New York ditandatangani di Markas Besar PBB yang berisi:

a.       Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA paling lambat 1 Oktober 1962.
b.      Pasukan Indonesia yang ada di Irian Barat berada di bawah UNTEA.
c.       Pasukan Belanda dipulangkan.
d.      Bendera RI mulai dikibarkan di samping bendera PBB sejak 31 Desember 1962.
e.       Pemerintah RI secara resmi akan menerima pemerintahan Irian Barat dari UNTEA selambat-lambatnya 1 Mei 1963.
f.        Pemerintah RI mengadakan perpera (penentuan pendapat rakyat) pada akhir 1969.

1 Mei 1963 : Serah terima Irian Barat kepada RI di Hollandia (sekarang Jayapura).
24 Maret - 4 Agustus 1969 : Diadakan perpera.
November 1969 : Hasil perpera di bawa ke sidang umum PBB ke-24 oleh Ortis Sanz.

Terdapat beberapa penyimpangan konstitusi dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin, di antaranya:
  1. Pemusatan Kekuasaan Di Tangan Presiden,
  2. Pancasila Tidak Ditafsirkan Secara Bulat Dan Utuh, Akan Tetapi Secara Terpisah,
  3. Pengangkatan Presiden Seumur Hidup,
  4. Rangkap Jabatan Yang Dilakukan Presiden,
  5. Presiden Membubarkan Dpr Hasil Pemilu Tahun 1955.
  6. Konsep Pancasila Berubah Menjadi Konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, Dan Komunis),
  7. Terjadinya Pergeseran Makna Demokrasi, Karena Tidak Terjadi Pembagian Kekuasaan,
  8. Kecenderungan Pemerintah Ke Arah Blok Komunis.

BAB II.
MASA ORDE BARU

Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.

Orde baru lahir sebagai upaya untuk : Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan Negara Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

A.    LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU :

Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965 Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI.

Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan ”TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :

Ø  Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
Ø   Pembersihan Kabinet Dwikora
Ø  Penurunan Harga-harga barang.

Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.

Upaya menuju pemerintahan Orde Baru :
Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi Negara dan pemerintahan. Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.

Munculnya konflik dualism kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.

Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto. Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarikkembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno . 12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.

B.      KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU

Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
Ø  Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
Ø  Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Ø  Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.

Pelaksanaan Orde Baru :
v  Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan
v  Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
v  Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untukmenganut system pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.

C.    KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU

Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.

Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.

1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negera
3. Pembangunan Nasional

Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu, Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pembangunan Lima Tahun) merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/ berkesinambungan.

D.    MASA PEMILU 1971

Ketika Jenderal Soeharto diangkat oleh MPRS menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, ia juga tidak secepatnya menyelenggarakan pemilu untuk mencari legitimasi kekuasaan transisi. Malah Ketetapan MPRS XI Tahun 1966 yang mengamanatkan agar Pemilu bias diselenggarakan dalam tahun 1968, kemudian diubah lagi pada SI MPR 1967, oleh Jenderal Soeharto diubah lagi dengan menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dalam tahun 1971. Sebagai pejabat presiden Pak Harto tetap menggunakan MPRS dan DPR-GR bentukan Bung Karno, hanya saja ia melakukan pembersihan lembaga tertinggi dan tinggi Negara tersebut dari sejumlah anggota yang dianggap berbau Orde Lama.

Pada prakteknya Pemilu kedua baru bias diselenggarakan tanggal 5 Juli 1971, yang berarti setelah 4 tahun pak Harto berada di kursi kepresidenan. Pada waktu itu ketentuan tentang kepartaian (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno.

E.    MENGGUSUR ORDE BARU

a.       Strategi mempertahankan kepentingan

Setelah Negara-negara ketika tidak dibutuhkan lagi oleh Negara kapitalis, maka selanjutnya dibuat proyek social baru yaitu mengembangkan kepentingan kapitalisme internasional. Indonesia menjadi sasaran untuk merealisasikan gagasan tersebut dengan dihancurkannya struktur dan fondasi ekonomi Indonesia. Pertama-tama hali ini ditandai dengan tekanan untuk melakukan liberalisasi sector perbankan pada tahun 1988 yang mengakibatkan munculnya puluhan bank swasta. Pada tahun 1992 pengusaha swasta melakukan pinaman devisa secara besar-besaran dengan menggunakan bank-bank swasta sebagai kendaraan.

Mayoritas utang pengusaha swasta Indonesia dijamin oleh commercial paper yang memiliki jatuh tempo 5 tahun. Ketika jatuh tempo pembayaran lima tahun berikutnya, yaitu pada tahun 1997, terjadi gejolak moneter yang sangat dahsyat sehingga para pengusaha tersebut tidak dapat mengembalikan utangnya yang mengakibatkan merosotnya nilai tukar rupiah. Untuk mengatasi krisis moneter tersebut, pada januari 1998, Managing Director IMF, Michael Camdesus, berhasil “memaksa” Soeharto untuk menandatangani letter of intent yang menyangkut restrukturisasi perekonomian Indonesia yang bernaung dibawah wacana developmentalisme-modernisme.

Gejolak inii akhirnya bermuara pada krisi social dan politik sehingga menurunkan Soeharto dari tahta kekuasaan yang telah dilestarikannya selama 32 tahun. Jelas disini terlihat bahwa reformasi adalah bagian dari scenario dunia internasional dalam mempertahankan kepentingannya di Indonesia. Karena ada kesamaan kepentingan antara kapitalisme global internasional dengan kekecewaan sebagian rakyat Indonesia yang mengalami rising expectations maka proses reformasi dapat berjalan. Disamping menggunakan strategi ekonomi, juga digunakan ekspansi wacana dan rekayasa social. Hal ini terlihat dalam berbagai teori social pasca perang dingin.

Dalam bukunya, Huntington menjelaskan bahwa periode pasca perang dingin akan diwarnai pertarungan peradaban antara peradaban barat (WASP) dengan peradaban timur (Islam an Confucian). Pengaruh paling terasa dari antisipasi benturan peradaban tersebut adalah terjadinya sentiment anti Cina hingga berujung pada terjadinya kerusuhan 13-15 mei 1998 dan kerusuhan di Ambon pada pertengahan Januari 1999. Pada tahun 1997 dua sosiolog inggris, A. Giddens dan R. Dahrendorf  mulai mensosialisasikan konsep supremasi sipil yang terdidik. Dampak dari konsep ini adalah penyingkiran ABRI dan munculnya hujatan terhadap militer Indonesia secara berlebihan disatu sisi serta menjamurnya program diploma luar negri. Semua ini dilakukan untuk mengamankan kepentingan kapitalisme internasional Indonesia.

b.      Tangan-tangan gaib di balik pemilu

Dalm rangka mempertahankan kepentingannya di Indonesia, kapitalisme internasional tidak ingin melakukan perubahan yang mendasar atas system politik dan ekonomi yang ada di dindonesia. Agar hal itu bisa berjalan dengan baik, maka dibuatlah skenario yang bisa mengganti aktor- aktor yang sedang bermain. Maka bisa kita maklumii kalu dunia internasional memiliki antusiasme tinggi atas pemilu diindonesia.

Namun satu hal yang perlu Di ingat, melihat hasil pemilu yang ada, hampir bisa dipastikan tidak akan terjadi perubahan kebijakan yang mendasar dalam system ekonomi dan politik Indonesia.

Tokoh- tokoh yang akan naik dalam tampuk kepemimpinan masih didominasi oleh mereka-mereka yang mempertahankan wacana developmentalisme-modernisme. Semua ini mengindikasikan adanya kenyataan buatan (virtual reality) yaitu suatu penampakan semu demokrasi dimana terdapat parta-partai peserta pemilu, panitia pemilu, pengawas pemilu, para pemilih, bahkan ada pula demonstrasi yang menunutut diusutnya kecurangan-kecurangan pemilu yang semuanya itu hanya melegitimasi demokrasi procedural tanpa membahas substansi kedaulatan rakyat itu sendiri. Dengan demikian, pemilu lebih merupakan mekanisme “pemutihan” politik dan pembaharuan actor untuk mengokohkan kebijakan kapitalisma global Indonesia. Kini kekuatan kapitalisme global di Indonesia hamper tidak dibendung lagi. Mereka melakukan strategi-strategi lanjutan untuk memperkokoh posisinya.

Pertama-tama yang akan dilakukan para pemilik modal Negara-negara kapitalis adalah mengambil alih perusahaan-perusahaan Indonesia yang telah bengkrut dan tidak mampu membayar utang melalui system debt-to equity swap. Dengan cara ini mayoritas saham perusahaan nasional akan jatuh ke tangan asing. Disamping itu, untuk memperkuat pengaruhnya di Indonesia, Negara-negara kapitalis akan terus memberlakukan system demokrasi formal-prosedural. Strategi lain adalah restrukturalisasi ditubuh militer.

Melihat gejala yang ada bukan tidak mungkin akan terjadi penghilangan atas jabatan Panglima TNI untuk diganti dengan jabatan Kepala Staf Gabungan yang akan dijabat secara bergiliran oleh masing-masing pimpinan dari ketiga angkatan. Dengan cara ini maka TNI tidak mampu melakukan konsolidasi politik, rasanya akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan kebijakan pengembangan masyarakat dan pengembangan ekonomi yang baik, terpadu, dan berkesinambungan untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Keadaan yang demikian hanya akan melahirkan kebijakan-kebijakannasional jangka pendek yang bersifat adhoc , dan akibat logis berikutnya seluruh aspek kehidupan Negara-bangsa Indonesia akan didikte oleh aktor-aktor kapitalisme global yang bergerak dipasar modal, pasar financial, pasar komoditi dan pasar informasi / media.

c. Membangun masyarakat baru

Menghadapi situasi yang demikian memang sulit, sebab kita tidak mungkin keluar dari cengkeraman kapitalisme global karena Indonesia telah ikut menjadi penandatanganan APEC dan telah pula terdaftar sebagai anggota organisasi perdagangan dunia WHO. Yang paling mungkin untuk dilakukan adalah menrima keberadaan kapitalisme global secara sadar, kritis dan cerdas.
Setelah itu langkah selanjutnya adalah merumuskan kepentingan kolektif nasional dengan melihat potret besar konstelasi politik internasional sebagai acuan, dengan tetap menjadikan kepentingan dan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 45 sebagai titik pijak bersama.

BAB III.
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin mengalami bentuk macam penyimpangan. Penyimpangan- penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarmo. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan- kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia Dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno dimaksudkan untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia agar sesuai dengan UUD 1945. Tetapi pada pelaksanaannya, pemerintah khususnya Presiden Soekarno banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 itu sendiri.

Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.  Orde baru dilatar belakangi karena adanya peristiwa pembunuhan secara besar-besaran pada 30 september 1965 oleh PKI.

Setelah dikeluarkannya Surat Perintah sebelas maret 1966 yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan, terjadilah konflik dualism yang membawa Soeharto menjadi presiden. Namun ternyata pemerintah orba pada hakekatnya adalah agen kepentingan kapitalis internasional modern di bawah komando AS. Mereka menggunakan berbagai macam strategi yang mengorbankan kepentingan bangsa dan mengabaikan amanat rakyat, itulah yang menyebabkan adanay penggusuran masa orde baru.

B.     Saran

Masyarakat Indonesia harusnya menerima keberadaan kapitalisme global secara sadar, kritis dan cerdas. Dan memilih konsep atau model sosio- ekonomi-politik yang tetunya dengan memperhitungkan keberadaan sumber daya alam dan manusia, keadaan geografi demografi, kultur, system nilai, kondisi soial dan infrastruktur yang ada.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar