BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Tuhan menganugerahkan kemerdekaan
Indonesia melalui sebuah tragedi yang tak terduga. Saat penjajahan Jepang yang
merenggut segenap kekayaan dan harga diri bangsa, tiba-tiba Amerika Serikat
membombardir salah satu kota utama negara penjajah itu. Pada tanggal 6 Agustus
1945 kota Hiroshima luluh lantah oleh bom atom Amerika. Setelah itu tiga hari
kemudian tepatnya tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki lah yang porak poranda
oleh bom atom kedua Amerika.
Keadaan ini membuat Jepang menyerah tanpa
syarat pada Amerika dan sekutunya di perang dunia ke II. Kesempatan ini
dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk memepersiapkan proklamasi kemerdekaan. Dan
dibentuklah BPUPKI untuk menyelenggarakan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Setelah melewati perjuangan yang rumit
mulai dari peristiwa Rengasdengklok sampai detik-detik proklamasi yang akhirnya
diselesaikan dengan pembacaan naskah proklamasi oleh Bung Karno akhirnya bangsa
indonesia menyatakan MERDEKA!!! Pada tanggal 17 Agustus 1945 , dan ini artinya
seluruh warga negaranya telah siap berjuang untuk membela mati-matian bangsa
ini.
Namun, ada satu negara penjajah yang
masih belum rela dengan kemerdekaan ini, yaitu Belanda. Bahkan Belanda masih
melancarkan agresi-agresinya ke wilayah Indonesia. Pernyataan resmi Belanda
mengakui kemerdekaan Indonesia adalah setelah 60 tahun proklamasi kemerdekaan
Indonesia yaitu pada tanggal 16 Agustus 2005 dengan hadirnya menlu Belanda pada
peringatan kemerdekaan RI.
Pada kunjungan Bernand Rudolf Bot (menlu
Belanda), dia tidak resmi mengatakan “Minta maaf”, demikian juga menlu
Indonesia (Hassan) juga tidak mengatakan “memaafkan” pada Belanda. Sikap kedua
petinggi negara tersebut hanya bertujuan untuk menjalin rekonsiliasi antar
kedua negara ke depan.
Teman-teman, kemerdekaan Indonesia
didapat tidak hanya dengan cucuran keringat, tetapi juga tumpahan darah para
pahlawan yang telah sahid. sudah 350 tahun bangsa ini merasakan belenggu
ketidak bebasan. Lalu setelah proklamasi kemerdekaan, sekarang, kita sudah
benar-benar merdeka?
Belum sepenuhnya… Betapa mengerikannya
hari ini bangsa Indonesia masih terpuruk terkungkung kemiskinan. Masih banyak
anak-anak yang menderita busung lapar, negara agraris yang masih impor beras,
utang yang menumpuk dan korupsi yang masih membudaya di kalangan kita.
Dulu kita memang dijajah negara lain yang
menguras harta kekayaan bangsa, tetapi sekarang kita dijajah moral bobrok yang
ternyata masih banyak melekat dalam diri pemimpin bangsa ini. Generasi muda pun
menjadi tumbal akan masa depan bangsa, tetapi generasi itu pun juga telah larut
dalam budaya yang sangat kental itu, yaitu KKN.
Bagaimana kita seharusnya menghayati
kemerdekaan bangsa Indonesia ini? Saya mengajak temman-teman untuk
memproklamirkan dalam diri teman-teman untuk merdeka dari jerat budaya korupsi,
kolusi dan nepotisme. Dan perjuangan untuk itu sangaaatlah sulit. Karena musuh
kita adalah diri kita sendiri.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana usaha
masyarakat indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan?
2.
Bagaimana usaha
masyarakat indonesia dalam mengisi kemerdekaan?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuannya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui usaha masyarakat indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan
2.
Untuk
mengetahui usaha masyarakat indonesia dalam mengisi kemerdekaan
BAB 2
PEMBAHASAN
Pembahasan sub
bagian ini tentang perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia,
meliputi periode (masa) revolusi fisik, demokrasi liberal, oede lama, oe\rde
baru, dan era global.
1.
Masa revolusi fisik
Undang-Undang
Dasar 1945 dibentuk dalam waktu singkat dan secara keseluruhan oleh BPUPKI dan
PPKI. Oleh karena itu, segala sesuatunya diatur dalam Aturan Peralihan UUD 1945
(naskah asli) yang menentukan sebagai berikut:
Pasal I
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur
dan menyelenggarakan kependahan pemerintahan kepada pemerintahan Indonesia
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih
langsung berlaku,selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang dasar
itu.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum MPR, DPR, dan DPA dibentuk menurut
undang-undang dasar ini, segala kekuasaan nya dijalankan oleh presiden dengan
bantuan Komite Nasional Pusat.
Sehubungan
dengan keadaan pada waktu itu, terutama sikap Belanda yang ingin menjajah
kembali Indonesia, maka untuk menanggapi keadaan tersebut, perlu adanya badan
yang ikut bertanggung jawab tentang nasib bangsa dan negara Indonesia di
samping pemerintah. Yang dimaksud pemerintah pada waktu itu adalah Presiden
2.
Masa Orde Liberal
Belanda
mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka. Mereka tidak tinggal diam, Belanda
ingin menjajah kembali seperti tempo dahulu. Oleh karena itu, ia berusaha
menduduki wilayah negara Republik Indonesia dan merebut kekuasaan pemerintahan
Republik Indonesia.
Sehubungan
dengan keadaan tersebut, PBB perlu ikut campur tangan guna menyelesaikan
pertikaian antara negara Republik Indonesia dengan Belanda, dengan diusahakan
suatu konferensi yang diadakan di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai
2 November 1949 yang dikenal dengan nama Konferensi Meja Bundar (KBM). Hasilnya
yang dicapai dalam persetujuan adalah sebagai berikut :
a.
Didirikannya
negara Republik Indonesia Serikat.
b.
Pengakuan
kedaulatan oleh pemerintah kerajaan Belanda kepada pemerintahan negara Republik
Indonesia Serikat.
c.
Didirikannya
Uni antara negara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda.
Pengakuaan
kedaulatan ditentukan akan dilaksanakan tanggal 27 Desember 1949. Dengan
demikian, negara Republik Indonesia hanya berstatus sebagai negara bagian.
3.
Masa Orde Lama
Pemilu
tahun 1955, dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan masyarakat, bahkan
kestabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun hankam. Keadaan ini
disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.
Makin
berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
b.
Akibat
silih bergantinya kabinet, maka pemerintahan tidak mampu menyalurkan dinamika
masyarakat ke arah pembangunan, terutama pembangunan bidang ekonomi.
c.
Sistem
liberal berdasarkan UUDS 1950 mengakibatkan kabinet jatuh bangun sehingga pemerintahan
tidak stabil.
d.
Pemilu
1955 ternyata dalam DPR tidak mencerminkan pertimbangan kekuasaan politik yang
sebenarnya hidup dalam masyarakat, karena banyak golongan di aerah-daerah belum
terwakili di DPR.
e.
Konstituante
yang bertugas membentuk UUD yang baru ternyata gagal.
Ideologi
Pancasila pada saat itu dirancang oleh PKI untuk diganti dengan Ideologi
Manipol Usdek serta konsep Nasakom. PKI berusaha untuk menancapkan kekuasaannya
dengan membangun komunis internasional dengan RRC. Sebagai puncak peristiwanya
adalah meletusnya Gerakan 30 September (G-30-S/PKI), sebagai usaha untuk
mengganti Ideologi Pancasila dengan Ideologi Marxis.
4.
Masa Orde Baru
Dengan
berakhirnya pemerintahan Soekarno dalam orde lama, dimulailah pemerintahan baru
yang dikenal dengan orde baru, yaitu suatu tatanan kehidupan masyarakat dan
pemerintahan yang dilaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Munculnya orde barudiawali dengan tuntutan dari aksi-aksi seluruh
masyarakat, seperti Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan
Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Tuntutan mereka dikenal dengan nama Tritura.
Isi tuntutan tersebet adalah sebagai berikut :
a.
Pembubaran
PKI dan ormas-ormasnya
b.
Pembersihan
Kabinet dari unsur-unsur G-30-S/PKI
c.
Penurunan harga
Orde baru
mengambil tugas utamanya, yaitu penciptaan ketertiban politik dan kemantapan
ekonomi. Pada tahun 1983, pemerintah mengajukan satu paket yang terdiri atas 5
Undang-Undang Politik tentang :
a.
Susunan
dan kedudukan anggota MPR/DPR
b.
Pemilihan
Umum
c.
Kepartaian
dan Golkar
d.
Organisasi
masyarakat, dan
e.
Referendum
Kelima paket
undang-undang itu disetujui oleh DPR dengan tujuan menjaga terpeliharanya
kekuasaan dan menjaga kelanjutan pembangunan sebagai Ideologi.
5.
Masa Era Global
Penyimpangan
kehidupan bernegara era orde baru sampai kepada puncaknya dengan muncul krisis
moneter yang berakibat jatuhnya Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32
tahun. Untuk menyelamatkan negara dari kehancuran, maka MPR telah mengeluarkan
ketetapan, antara lain sebagai berikut :
a.
Ketetapan
MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR tentang referendum.
b.
Ketetapan MPR
No. VIII/MPR/1998
tentang pokok-pokok Reformasi pembangunan dalam rangka penyelamtan dan
normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan Negara
c.
Ketetapan MPR
No. VIII/MPR/1998
tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN
d.
Ketetapan MPR
No. VIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden
Indonesia
e.
Ketetapan MPR
No. VIII/MPR/1998
tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f.
Ketetapan MPR
No. VIII/MPR/1998 tentang HAM
g.
Ketetapan MPR
No. VIII/MPR/1998
tentang pencabutan P-4 dan penegasan Pancasila sebagai dasar Negara.
Sekalipun MPR
telah mengeluarkan ketetapannya,namun permasalahan yang ditinggalkan oleh
pemerintahan orde baru bukanlah sedikit, sehingga merumitkan bagi pemerintah
transisi atau pemerintah era reformasi untuk keluar dari permasalahan tersebut.
Pada masa era
global, telah tiga kali pergantian Presiden, yaitu Presiden B.J. Habibie dengan
Kabinet Reformasi Pembangunan, Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Presiden
hasil Pemilu 1999 dengan kabinet Persatuan Nasional, namun Presiden Abdurrahman
Wahid diperhentikan oleh MPR karena melanggar haluan negara, kemudian
digantikan oleh Presiden Megawati dengan Kabinet Gotong Royong. Pada masa era
global ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi seperti orde baru yang
dikenal dengan nama rencana pembangunan lima tahun (Repelita), melainkan dengan
nama pembangunan nasional (Propenas). Propenas yang telah disusun oleh
Bappenas, berlaku untuk tahun 2000-2004.
BAB 3
PENUTUP
A. KESMIPULAN
1.
Latar belakang perjuangan
bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Diwali dengan kedatangan
pasukan Sekutu ke Indonesia. Pada mulanya disambut dengan sikap netral oleh
pihak Indonesia. Namun, setelah diketahui bahwa Sekutu membawa NICA(Netherland
Indies Civil Administration) sikap masyarakat berubah menjadi curiga karena
NICA adalah pegawai sipil pemerintah Hindia Belanda yang dipersiapkan untuk
mengambil alih pemerintahan sipil di Indonesia. Hal ini menumbuhkan perlawanan
rakyat Indonesia di berbagai daerah.
2.
Upaya
bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia di lakukan dengan
perjuangan fisik dan diplomatik. Perjuangan fisik meliputi pertempuran 10
November di Surabaya, pertempuran Ambarawa, pertempuran Medan Area, pertempuran
Bandung Lautan Api, pertempuran Margarana di Bali, dan pertempuran 5 hari di
Semarang. Sedangkan wujud perjuangan diplomasi antara lain perjanjian
linggrajati, Agresi Militer Belanda I, Agresi Militer Belanda II, perjanjian
Renville, perjanjian Roem-Royen, serangan umum 1 marert di Yogyakarta, dan
Konferensi Meja Bundar (KMB).
DAFTAR PUSTAKA
Syarbaini,
Syahrial, 2011. Pendidikan Pancasila (Implementasi Nilai-Nilai Karakter
Bangsa) Di perguruan Tinggi, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor.